Senin, 26 April 2021

Koneksi Antar Materi Modul 1.1


Menurut KHD, Pendidikan (Opvoeding) memberi tuntunan (menuntun) terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Jadi menurut KHD (2009), “Pendidikan dan Pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya”. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak”.
Bapak Ki Hajar Dewantara meletakkan beberapa konsepsi sebagai Dasar Pendidikan Nasional. Pemikiran-pemikiran beliau menjadi acuan para seniman pendidikan (guru, pemangku kebijakan, orang tua, dan pejuang pendidikan) untuk menyelenggarakan pendidikan yang mencerminkan “Merdeka Belajar”. Dasar-dasar pendidikan inilah yang harus dijadikan pedoman dalam pendidikan untuk memanusiakan manusia sesuai dengan kodratnya.
Dalam menuntun pertumbuhan kodrat anak, KHD mengibaratkan peran Guru atau pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun. Petani hanya dapat menuntun tumbuhnya jagung, atau seorang petani sayuran, ia dapat memperbaiki kondisi tanah, memelihara tanaman, menyiramnya setiap hari, memberi pupuk, membasmi hama ulat-ulat atau jamur-jamur yang mengganggu hidup tanaman tersebut. Petani tidak dapat memaksa agar jagung tumbuh menjadi padi ataupun tanaman sayuran sawi tumbuh menjadi pepaya. Begitupun dengan Guru / pendidik. Pendidik hanya bisa menuntun dan merawat tumbuh kembangnya anak sesuai dengan kodratnya.

Menurut KHD Pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman kodrat alam, kita sebagai pendidik harus memberikan teladan yang baik dengan harapan siswa dapat meneladaninya demi membentuk karakter siswa misanya bersikap sopan dan ramah terhadap sesama baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Sedangkan kodrat zaman yaitu, pada pendidikan global menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki Keterampilan Abad 21 apalagi ditengah situasi pandemi ini anak dituntut untuk bisa menguasai IT sebagai salah satu sarana untuk mensukseskan pendidikan di Indonesia.

Kita sebagai pendidik menjadi pemimpin yang memerdekakan dan memberi teladan, memberi semangat, memberi dorongan dan serta mengayomi peserta didik, Guru menjadi fasilitator dan motivator dalam pembelajaran sebagai mitra belajar bagi peserta didik.Karena tujuan dari pendidikan kita harus berfokus pada murid, murid dan murid. Pendidik adalah penuntun sehingga dalam pembelajaran di sekolah tugas guru menuntun, membimbing peserta didik dalam mencari dan menemukan konsep-konsep teori dan membantu mereka menerapkan konsep dan teori yang sudah mereka pelajari dalam kehidupannya sehingga anak-anak atau peserta didik tidak kehilangan arah dan membahayakan hidupnya.

Dasar pendidikan selanjutnya ialah penanaman Budi Pekerti atau pengembangan karakter. Menurut KHD, budi pekerti adalah perpaduan harmonis antara pikiran, perasaan, dan kehendak atau kemauan sehingga menimbulkan tenaga/semangat. Hal ini menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan. Budi pekerti juga merupakan modal dasar kebahagiaan yang berperi-kemanusiaan. Budi pekerti merupakan kunci untuk mencapai keselarasan dan keseimbangan hidup. 

Pendidikan haruslah berpihak pada murid. Pendidik harus menghamba pada Sang Anak, lebih mementingkan Sang Anak daripada karirnya sendiri. Segala sesuatu yang pendidik lakukan ikhlas dan berpusat pada anak. Pendidik dengan niat ikhlas dan suci hati, terlepas dari segala ikatan berniat menghamba pada Sang Anak. Pendidikan harus memerdekakan berdasarkan Pelajar Pancasila. 

Kita sebagai Pendidik atau guru, harus melaksanakan dasar kerja pendidik seperti yang diungkapkan Ki Hajar, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodho (di depan memberi teladan), Ing Madya Mangun Karso (di tengah membangun semangat, kemauan), Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan). Dalam pelaksanaanya, pendidik harus berkolaborasi dengan berbagai pihak baik pihak sekolah, keluarga maupun masyarakat (Tri Pusat Pendidikan).

Disini peran kita sebagai pendidik harus menuntun kebebasan anak tersebut untuk mencapai kebahagiaan lahir batin serta keselamatan anak sesuai dengan kodratnya masing-masing, karena anak dilahirkan sudah mempunyai talenta yang tersendiri, kita hanyalah sebagai penuntun menuju jalan keselamatan. Dalam konteks merdeka belajar, “setiap guru adalah murid dan setiap murid adalah guru”. Pendidikan dapat diperoleh dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. Sekolah bukan satu-satunya sebagai tempat untuk memperoleh pendidikan tetapi sebagai tempat transformasi pendidikan dalam ekosistem belajar.

2. Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Setelah saya mempelajari dan merefleksikan Filosofis Pemikiran Ki Hajar Dewantara. Ada beberapa pokok penting sebagai bekal saya sebagai Calon Guru Penggerak yang memerdekakan anak dalam proses belajar:

1.  Apa yang saya percaya tentang murid dan pembelajaran di kelas sebelum saya mempelajari modul 1.1?

Saya berpikir bahwa anak atau peserta didik  adalah kertas kosong yang harus ditransfer dengan ilmu pengetahuan. Tugas saya seorang guru adalah untuk mentransfer pengetahuan dan keterampilan. Apa yang saya diberikan kepada peserta didik sebagai suatu paket ilmu pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum. Pembelajaran adalah proses membuat peserta didik aktif. Pembelajaran terpusat pada peran guru sebagai pendidik sangat dominan. Pembelajaran adalah kegiatan belajar mengajar di dalam ruang kelas, karena biasanya pembelajaran di luar kelas dilakukan oleh guru olahraga dan Guru Prakarya. Saya lebih terfokus ke tuntutan kompetensi sesuai kurikulum dan cenderung melaksanakan pembelajaran sesuai apa yang tertulis dalam kurikulum dan harus menyelesaikan dalam satu semester sesuai dengan target kurikulum. Dalam pembelajaran di kelas saya terfokus untuk target kurikulum dengan mengajar, memberikan tugas. Saya berpikir sangat mudah dalam mengajar karena memberikan materi, Tugas dan anak bias mengumpulkan tepat waktu tanpa merefleksikan tentang pembelajaran yang memerdekakan anak. Dan saya juga sering mengeluh karena ada sebagian anak yang tidak mengumpulkan tugas, sulit di atur dan lambat berpikir walaupun soal soal atau tugas itu sangat mudah dan materi itu saya sudah jelaskan.

2. Apa yang berubah dari pemikiran atau perilaku saya setelah mempelajari modul ini?

Konsep pengajaran saya berubah setelah mempelajari filosofi pendidikan dari Ki Hajar Dewantara. Saya menyadari kekeliruan bahwa selama ini memnadang anak sebagai objek dalam pembelajaran di kelas, seharusnya merekalah Subjek pembelajaran Merekalah pemegang kendali pembelajaran. Pendidik wajib menghamba pada anak dengan segala ketulusan hati. 

Perubahan yang saya rasakan dari mempelajari filosofis Ki Hajar Dewantara yakni Sistem Among dalam Pembelajaran Proses pembelajaran di kelas saya berlandaskan sistem “Among” Pembelajaran yang dilakukan di kelas bertujuan untuk mendidik anak sebagai Subjek bukan Objek ( Karena anak adalah pusat pendidikan). Dalam pembelajaran tidak menghendaki “Paksaan – paksaan ” melainkan memberi “tuntunan”bagi hidup anak agar dapat berkembang dengan selamat, baik lahir maupun batinnya. Menyadari bahwa setiap anak itu istimewa, unik, dan memiliki potensi dalam dirinya. Dalam sistem  Among anak dididik di sekolah sesuai dengan bakat dan minat. Pendidik sebagai Tut Wuri Handayani berperan menuntun, mengasuh, membimbing anak sesuai kodratnya agar jiwanya merdeka lahir dan bathin. Guru memberikan kebebasan pada anak dalam memilih gaya belajar yang mereka sukai. Dari yang tadinya hanya menuruti instruksi akan berubah menjadi “Merdeka Belajar “.  

Kita sebagai pendidik menjadi pemimpin yang memerdekakan dan memberi teladan, memberi semangat, memberi dorongan dan serta mengayomi peserta didik, Guru menjadi fasilitator dan motivator dalam pembelajaran sebagai mitra belajar bagi peserta didik.Karena tujuan dari pendidikan kita harus berfokus pada murid, murid dan murid. Pendidik adalah penuntun sehingga dalam pembelajaran di sekolah tugas guru menuntun, membimbing peserta didik dalam mencari dan menemukan konsep-konsep teori dan membantu mereka menerapkan konsep dan teori yang sudah mereka pelajari dalam kehidupannya sehingga anak-anak atau peserta didik tidak kehilangan arah dan membahayakan hidupnya.

3. Apa yang bisa segera saya terapkan lebih baik agar kelas saya mencerminkan pemikiran KHD?

Saya sebagai pendidik harus disiplin dalam waktu ke sekolah


Kita guru menjadi teladan, pemberi semangat serta memberi dorongan dalam menanamkan nilai karakter kedisiplinan dan kerjasama, tolong menolong dalam setiap kegiatan yang ada disekolah.


Mendorong dan memotivasi peserta didik untuk saling berbagi solidaritas jika ada salah satu warga sekolah yang mengalami kekurangan misalnya alami musibah, orang tua meninggal, membiasakan anak mencintai lingkungan kelas/ sekolah.


Meningkatkan karakter anak dengan pembiasaan yang secara kontinyu seperti mengawali aktifitas pembelajaran dengan berdoa, saling memuji diantara teman, selalu memberikan kata-kata positif untuk teman sebangku/sekelas, kata terima kasih untuk bantuan/pujian dari teman, kata maaf jika melakukan kesalah baik sengaja maupun tidak Membudayakan budaya lokal untuk mentransformasikan pendidikan karakter anak.


Untuk mengimplementasikan merdeka belajar yang menghasilkan profil “Pelajar Pancasila” sudah seharusnya kita melakukan perubahan-perubahan hebat di kelas kita untuk memberikan tuntunan terbaik kepada peserta didik. Peserta didik diberi kebebasan untuk bereksplorasi, berinovasi dan mengembangkan potensi sesuai dengan kodratnya masing-masing. Tugas kita memberikan tuntunan, arahan,b imbingan agar kemerdekaan mereka tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif yang datang. Belajar bisa dilakukan dimanapun sesuai konteksnya. Semua tempat adalah sekolah, semua rumah adalah sekolah. Untuk itu, guru harus terus mengembangkan kompetensinya agar bisa beradaptasi dengan perubahan. Guru harus terus belajar, untuk membelajarkan siswa. Kita harus memahami peserta didik sebagai individu yang unik, khas sesuai kodratnya.

Jumat, 09 April 2021

Lokakarya perdana CGP Kab. Pandeglang


 Pada kali ini guru² Pandeglang dan lebak diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi Program guru Penggerak dari kemendikbud.

pada bulan maret telah diumumkan CGP ( calon guru penggerak ) dari dua daerah tsb. dan pada tanggal 9 -10 April 2021 ini adalah lokakarya perdana dengan agenda kegiatan pengenalan LMS dan pendamping CGP.

besar harapan  pak kadisdikbud Pandeglang ,yang secara meyakinkan hadir pada acara tsb, dengan adanya PGP ini diharapkan kemudian menjadi roda penggerak di lingkungan sekolahnya masing² dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di kab. pandeglang, dan umumnya di provinsi banten.